kasus reza chalip
Korupsi Bersama Riza Chalid, Eks Petinggi Pertamina Didakwa Rugikan Negara Rp 285 Triliun Enam bekas petinggi Pertamina dan dua pihak swasta didakwa korupsi karena telah mengimpor minyak mentah di luar kebutuhan dalam negeri. Oleh Machradin Wahyudi Ritonga 24 Des 2025 21:30 WIB · Politik & Hukum JAKARTA, KOMPAS — Delapan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/12/2025). Mereka didakwa korupsi hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 285 triliun. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan sejumlah pihak, salah satunya pengusaha minyak M Riza Chalid yang kini buron. Persidangan dimulai sekitar pukul 10.53 WIB saat majelis hakim yang dipimpin Adek Nurhadi tiba di ruang sidang. Sebelumnya, delapan terdakwa kasus yang melibatkan petinggi perusahaan pelat merah ini juga telah hadir dan memasuki ruang sidang. Pihak Pertamina terdiri dari A...